BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko gangguan pernapasan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebanyak 20 puskesmas yang tersebar di 10 kabupaten/kota disiapkan sebagai Rumah Oksigen untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Kedaruratan ISPA ini adalah imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Jaya, pada Selasa (8/9/2026).
Untuk menunjang operasional Rumah Oksigen, Dinkes Kaltim juga merencanakan penguatan cadangan oksigen di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kebutuhan yang dipersiapkan terdiri atas 128 tabung oksigen portabel berkapasitas satu meter kubik, 64 tabung oksigen berkapasitas enam meter kubik, serta 197 set regulator dan selang pernapasan atau nasal cannula.
Penguatan logistik tersebut ditujukan untuk memastikan fasilitas kesehatan memiliki dukungan oksigen apabila terjadi peningkatan pasien dengan keluhan atau gangguan pernapasan.
Dinkes Kaltim telah memetakan sejumlah daerah yang menjadi prioritas dalam penyiagaan Rumah Oksigen.
Di Kabupaten Berau, fasilitas tersebut diprioritaskan di Sambaliung dan Pulau Derawan. Sementara di Kabupaten Kutai Timur mencakup Sangkulirang dan Muara Wahau.
Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara, lokasi prioritas berada di Muara Badak dan Sanga-Sanga.
“Titik prioritas utama penyiagaan Rumah Oksigen ini mencakup wilayah Sambaliung dan Pulau Derawan di Kabupaten Berau, Sangkulirang dan Muara Wahau di Kabupaten Kutai Timur, serta Muara Badak dan Sanga-Sanga di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Jaya.
Kewaspadaan Dinkes Kaltim juga dipengaruhi perkembangan kasus ISPA yang kembali menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan data terkini, jumlah kasus ISPA dalam satu pekan telah kembali menembus angka lebih dari 9.000 kasus.
Sementara data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan menunjukkan kasus kumulatif tertinggi berada di sejumlah wilayah dengan jumlah penduduk yang relatif besar.
Balikpapan mencatat kasus kumulatif tertinggi dengan 66.468 kasus, disusul Samarinda sebanyak 48.230 kasus dan Kutai Kartanegara sebanyak 29.453 kasus.
“Kota Balikpapan mencatatkan kasus tertinggi dengan 66.468 kasus, disusul Kota Samarinda dengan 48.230 kasus, dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 29.453 kasus,” ungkap Jaya.
Sebagai bagian dari penguatan respons kesehatan, Dinkes Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/2277/DINKES-III pada Agustus 2026.
Surat edaran tersebut berisi instruksi mengenai standardisasi diagnosis dan tata laksana penyakit sensitif iklim di fasilitas kesehatan tingkat primer maupun lanjutan.
Kebijakan itu menjadi salah satu upaya untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kesiapan dalam menghadapi penyakit yang berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan dan cuaca.
Perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak kabut asap juga menjadi perhatian Dinkes Kaltim.
Kelompok tersebut mencakup bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta yang berkaitan dengan pernapasan.
Selain menyiapkan Rumah Oksigen, Dinkes Kaltim juga mempercepat distribusi masker darurat ke sejumlah wilayah prioritas yang terdampak karhutla.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengurangi risiko paparan asap terhadap masyarakat, terutama mereka yang masuk kelompok rentan.
“Fokus utama pelindungan kesehatan saat ini adalah menyelamatkan kelompok rentan, yang mencakup bayi, balita, ibu hamil, lansia, serta penderita komorbid pernapasan,” pungkas Jaya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar