BorneoFlash.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan dukungannya terhadap upaya pemulihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins yang hingga kini belum kembali beroperasi pascapencurian kabel instalasi beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa penggantian kabel yang hilang tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan dan mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, kasus kehilangan aset berbeda dengan kerusakan fasilitas yang masih bisa ditangani melalui anggaran pemeliharaan rutin. Pengadaan kembali barang yang hilang harus terlebih dahulu diusulkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau kerusakan biasa mungkin bisa menggunakan anggaran pemeliharaan. Tetapi dalam kasus ini asetnya hilang, sehingga harus melalui proses pengadaan kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, pada Jumat (24/7/2026).
Helmi mengatakan anggaran pemeliharaan yang dimiliki setiap organisasi perangkat daerah umumnya hanya diperuntukkan untuk perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Sementara penggantian aset yang hilang memerlukan pengajuan anggaran baru dan persetujuan dalam pembahasan APBD.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami bahwa keterlambatan perbaikan LPJU bukan disebabkan kurangnya perhatian pemerintah, melainkan adanya prosedur administrasi yang harus dilalui agar penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan.
“Pengadaan barang yang hilang tentu berbeda mekanismenya. Harus ada usulan dan pembahasan terlebih dahulu sebelum dapat direalisasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila usulan penggantian kabel telah diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD siap memberikan perhatian khusus agar proses pembahasannya dapat berjalan lebih cepat.
Menurut Helmi, keberadaan LPJU di Jembatan Achmad Amins sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
“Kami berharap penggantian kabel bisa menjadi prioritas karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas setiap hari,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sebelumnya menegaskan padamnya lampu di Jembatan Achmad Amins bukan disebabkan tunggakan pembayaran listrik.
Andi Harun menyebut penerangan jalan padam akibat pencurian kabel instalasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Aparat kepolisian bahkan telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelakunya.
Namun demikian, kabel yang telah hilang tidak dapat langsung dipasang kembali karena pengadaannya harus mengikuti prosedur penganggaran daerah. Oleh sebab itu, DPRD memastikan siap mendukung langkah percepatan apabila usulan tersebut masuk dalam agenda pembahasan APBD.
Dengan adanya dukungan legislatif dan pemerintah daerah, diharapkan sistem penerangan di Jembatan Achmad Amins dapat segera pulih sehingga masyarakat dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari. (*/Advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar