BPPDRD dan Satpol PP Balikpapan Turunkan  Spanduk Ilegal 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
BPPDRD bersama Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban spanduk dan reklame di Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (4/2/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
BPPDRD bersama Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban spanduk dan reklame di Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (4/2/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
banner 300×250

Spanduk yang terpasang tanpa izin dan pajak dinilai merugikan daerah serta mengganggu tata kota.

 

Sejumlah spanduk yang dinilai menghalangi pandangan dan merusak estetika kota juga dilepas di lokasi penertiban.

 

Sementara itu, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Balikpapan, Erik Gampu, menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud dengan mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Reklame.

 

“Hari ini kami menyusuri Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Marsma Iswahyudi. Fokusnya reklame yang tidak berizin dan tidak memiliki pajak,” kata Erik.

BPPDRD bersama Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban spanduk dan reklame di Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (4/2/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
BPPDRD bersama Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban spanduk dan reklame di Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (4/2/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi perizinan untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap reklame ilegal. Ke depan, kolaborasi lintas OPD akan diperkuat agar penataan reklame lebih tertib dan berkelanjutan.

 

Dalam satu hari penertiban, puluhan spanduk berhasil diturunkan. Operasi ini akan berlangsung selama sepekan ke depan.

 

“Targetnya jelas, Balikpapan harus bersih dari reklame tidak berizin. Kota ini harus rapi, nyaman, dan tertib,” tutup Erik.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.