BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kelanjutan proyek pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II atau RS Kopri dipastikan mengalami penundaan pada tahun 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan menghentikan sementara pekerjaan fisik karena perizinan dari Pemerintah Kota Samarinda belum sepenuhnya rampung, khususnya yang berkaitan dengan dokumen tata ruang dan lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas konstruksi RSUD AMS II telah dihentikan sejak pertengahan Desember 2025.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kota Samarinda agar seluruh persyaratan administratif diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek dilanjutkan.
“Pelaksanaan pekerjaan belum dapat diteruskan karena proses perizinan dari pemerintah kota masih berjalan,” ujarnya, pada Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah izin yang masih menunggu persetujuan meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Seluruh berkas yang dipersyaratkan, kata dia, telah kembali diajukan dan saat ini berada pada tahap menunggu penerbitan izin resmi.
“Seluruh dokumen yang diminta telah kami lengkapi dan ajukan kembali. Saat ini kami menunggu proses penerbitan izin tersebut,” tegasnya.
Fitra mengakui, terhentinya pembangunan berpotensi memengaruhi target penyelesaian RSUD AMS II yang sebelumnya ditetapkan pada 2027.





