Butuh Dana Rp1 Triliun, DPRD Dorong Jembatan Sungai Riko Masuk Proyek Strategis Nasional

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/IST
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, PENAJAM – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini belum terealisasi lantaran terkendala anggaran yang sangat besar. 

 

Proyek infrastruktur strategis tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp1 triliun.

 

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Andi Muhammad Yusuf, mendorong agar pembangunan Jembatan Sungai Riko dapat masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). 

 

Dengan demikian, pembiayaan proyek diharapkan dapat sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

 

Menurut Andi, kemampuan keuangan daerah saat ini masih sangat terbatas. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU hanya berkisar Rp1,48 triliun setelah terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).

 

“Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko ini kita harapkan bisa masuk dalam PSN. Apalagi Bapak Bupati juga sempat menyampaikan bahwa PPU memiliki potensi menjadi kawasan PSN karena berdampingan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Andi Yusuf, pada Senin (8/12/2025).

 

Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong realisasi pembangunan jembatan tersebut karena keberadaannya dinilai sangat vital bagi masyarakat. Jembatan Sungai Riko nantinya akan menjadi akses penghubung utama bagi wilayah Kelurahan Gersik, Buluminung, dan sekitarnya.

 

Selain itu, kehadiran jembatan tersebut diyakini mampu memangkas waktu tempuh masyarakat menuju Balikpapan secara signifikan.

 

“Mungkin sekitar 20 menit sudah sampai ke Jembatan Pulau Balang jika menggunakan akses itu,” paparnya.

 

Andi juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus kepada PPU, mengingat sebagian wilayahnya, yakni Kecamatan Sepaku, telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara dan berada di bawah kewenangan Otorita IKN.

 

“Kita memohon kepada pemerintah pusat agar PPU mendapat perhatian khusus. Semoga rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko ini bisa segera terealisasi demi kelancaran mobilitas masyarakat,” tandasnya. (*/Adv)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.