Jembatan Sungai Riko Senilai Rp1 Triliun Didorong Didanai Pusat, DPRD PPU: APBD Tak Mampu Menanggung

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/IST
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, PENAJAM – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali didorong untuk segera direalisasikan.

 

Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat proyek infrastruktur berskala besar ini diusulkan untuk sepenuhnya didanai oleh pemerintah pusat.

 

Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut sebenarnya sudah lama masuk dalam perencanaan daerah. Namun, karena kebutuhan anggaran yang sangat besar, PPU secara resmi meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat.

 

“Karena nilai kebutuhan pembangunan cukup besar, kami mendorong agar pembiayaannya diambil dari pemerintah pusat,” ujarnya, pada Jumat (5/12/2025).

 

Berdasarkan perhitungan awal, pembangunan Jembatan Sungai Riko yang akan menghubungkan wilayah Kelurahan Gersik, Buluminung, dan sekitarnya tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun.

 

Nilai ini dinilai mustahil dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2026 yang hanya berkisar Rp1,48 triliun, di mana sebagian besar sudah terserap untuk belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan.

 

“Status PPU sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi alasan kuat bagi pemerintah pusat untuk memprioritaskan pendanaan proyek ini,” tegas Andi.

 

Dorongan tersebut juga sejalan dengan harapan Bupati PPU agar proyek-proyek strategis di daerah itu dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat.

 

Jika Jembatan Sungai Riko ini terealisasi, dampaknya dipastikan sangat signifikan terhadap efisiensi waktu tempuh masyarakat.

 

Waktu perjalanan yang sebelumnya memakan waktu sekitar satu jam diperkirakan dapat dipangkas menjadi hanya sekitar 20 menit menuju Jembatan Pulau Balang, yang selanjutnya terkoneksi langsung ke Kota Balikpapan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Balikpapan Dorong Pembangunan Flyover Urai Kemacetan

 

“Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih kepada PPU, apalagi satu kecamatan kami sudah masuk kawasan IKN. Semoga rencana ini dapat terealisasi demi meningkatkan mobilitas dan konektivitas masyarakat,” pungkasnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.