BorneoFlash.com, PENAJAM – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2026 berlangsung lebih lambat dari biasanya.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan proses tersebut terhambat oleh perubahan kebijakan fiskal nasional yang berdampak signifikan terhadap daerah.
Menurut Raup, pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat struktur anggaran daerah menurun drastis dan membutuhkan penyesuaian menyeluruh.
“Penurunan APBD sampai Rp1 triliun ini sangat besar dampaknya. Jadi perlu waktu menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya, pada Minggu (30/11/2025).
Meski demikian, DPRD tetap menargetkan seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 selesai sesuai jadwal. Raup memastikan pihaknya bekerja intensif untuk mengejar penyelesaian.
“Kami kerja maraton untuk menuntaskan ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pos anggaran kini dicermati secara detail, termasuk belanja rutin. Walaupun kondisi fiskal melemah, pembangunan tetap harus berjalan meski dalam skala yang lebih terbatas.
“Item per item tetap dibahas, termasuk belanja rutin. Pembangunan tetap harus ada, hanya skalanya menyesuaikan kondisi fiskal,” tambahnya.
Dalam rancangan APBD yang telah disampaikan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja daerah berada pada angka Rp1,47 triliun.
Adapun pembiayaan daerah senilai Rp13,78 miliar dialokasikan untuk pembayaran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sehingga struktur APBD berada pada posisi zero defisit.
“Belanja rutin dan tunjangan pegawai masih dipertahankan. Kita masih menunggu finalisasi pembahasan,” jelas Raup. (*/Adv)





