Anggaran Tertekan, PPU Minta Dukungan Dana Lebih Besar dari Pusat Demi Kawasan Penyangga IKN

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/Ardian
Wakil Ketua DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus melakukan upaya intensif melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pendanaan yang lebih besar. 

 

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan pembangunan di PPU sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Seiring dengan pesatnya perkembangan IKN, kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik di PPU kian mendesak. Untuk itu, pemerintah daerah dan DPRD melakukan komunikasi langsung dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), guna menyampaikan kondisi fiskal daerah secara komprehensif.

 

Wakil Ketua DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sangat terbatas dan belum mampu mengimbangi kebutuhan pembangunan yang semakin besar.

 

“Kondisi fiskal daerah PPU saat ini masih sangat terbatas untuk mendorong percepatan pembangunan yang masif. Keterbatasan ini sangat kontras dengan status PPU sebagai wilayah strategis nasional dan kebutuhan pembangunan yang kian mendesak,” ujarnya, pada Jumat (28/11/2025).

 

Karena itu, delegasi PPU secara tegas meminta agar pemerintah pusat memberikan porsi pendanaan yang lebih besar dibandingkan daerah lain, mengingat peran penting PPU dalam menopang IKN.

 

Yusuf juga mengungkapkan bahwa tekanan fiskal semakin berat akibat adanya kebijakan pemotongan ruang fiskal daerah hingga 50 persen mulai tahun anggaran 2026.

 

“Kami ke Dirjen Kemenkeu bersama bupati, melobi-lobi. Kami juga ke Kepala Bappenas. Kami sampaikan bahwa PPU yang masuk kawasan pembangunan strategis nasional harus mendapat perhatian lebih,” jelasnya.

 

Meski Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima PPU pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp965 miliar, penerapan kebijakan pemotongan tersebut membuat ruang belanja pemerintah daerah menjadi sangat sempit.

Baca Juga :  Dewan Minta Program BPJS Kesehatan Gratis Evaluasi Ulang, Khawatir APBD Membengkak  

 

“DBH kita tahun 2025 sebesar Rp965 miliar, namun dengan regulasi baru, terpotong 50 persen,” tambahnya.

 

Akibat minimnya anggaran, sejumlah program penting dan rencana pembangunan di PPU terpaksa tertunda. Hal ini berdampak langsung pada layanan publik, infrastruktur, dan fasilitas umum yang seharusnya ditingkatkan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan IKN.

 

“Itu berpengaruh sehingga ada beberapa program yang tidak terlaksana karena minimnya anggaran yang dimiliki PPU,” ujarnya.

 

Kendati menghadapi tantangan fiskal yang berat, DPRD PPU tetap optimis bahwa lobi-lobi ke pemerintah pusat akan membuahkan hasil. Yusuf menegaskan bahwa dukungan pendanaan yang memadai sangat penting untuk memastikan pembangunan di PPU dapat berjalan seiring dengan progres pembangunan IKN. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.