BornoeFlash.com, SAMARINDA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan penolakannya terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk periode 2025–2028.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah tahapan seleksi resmi diumumkan kepada masyarakat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menuturkan bahwa tahapan seleksi tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip keterbukaan.
Selain itu, fraksinya disebut tidak dilibatkan dalam proses penyampaian pandangan maupun rekomendasi.
“Fraksi PKB menyampaikan keberatan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dipublikasikan. Selama proses berjalan, kami tidak diberikan ruang untuk menyampaikan pertimbangan ataupun masukan,” ujarnya, pada Sabtu (22/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa kurangnya koordinasi menjadi persoalan mendasar, terlebih PKB memiliki posisi strategis dalam struktur DPRD Kaltim.
Partai ini juga memegang peran di Komisi I yang membidangi sektor penyiaran, sehingga keterlibatannya semestinya tidak diabaikan.








