BorneoFlash.com, KUKAR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti masih lemahnya pembinaan terhadap aparatur desa di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelayanan dan realisasi program pembangunan di tingkat desa.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan banyak aparatur desa yang belum sepenuhnya memahami aturan teknis pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan. Akibatnya, pelaksanaan kegiatan sering kali menemui kendala di lapangan.
“Masih ada perangkat desa yang bekerja berdasarkan kebiasaan lama, belum mengikuti perubahan regulasi terbaru. Ini bisa berisiko terhadap tata kelola keuangan maupun pelayanan publik,” ujar Desman, di Tenggarong, pada Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) perlu memperkuat pendampingan dan pelatihan bagi aparatur desa secara berkala. Tujuannya agar penggunaan dana desa maupun alokasi anggaran lainnya lebih terarah dan akuntabel.
“Bimbingan teknis harus rutin dilakukan. Jangan hanya ketika ada masalah baru ditindaklanjuti. Kalau pemahamannya kuat dari awal, kesalahan administrasi bisa diminimalkan,” jelasnya.
Desman menambahkan, Komisi I DPRD Kukar akan terus memantau implementasi kebijakan pembinaan desa sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Ia menilai, transparansi dan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci agar program berjalan efektif.
“Kalau masyarakat tahu dan dilibatkan, kepercayaan akan tumbuh. Kita ingin pemerintahan desa di Kukar jadi contoh yang baik dalam hal keterbukaan dan pelayanan,” tegasnya.
Komisi I juga berencana melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan untuk meninjau langsung kinerja pemerintahan desa serta mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.
“Kami ingin pastikan pembangunan di desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga, bukan hanya sekadar laporan di atas meja,” tutup Desman.





