DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, Arahkan Kota Jadi Forest City 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto: BorneoFlash/Ardian
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto: BorneoFlash/Ardian
banner 300×250

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang digadang menjadi salah satu regulasi penting dalam mengatur arah pembangunan kota hingga dua dekade mendatang.

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa Raperda ini akan menjadi landasan induk bagi perencanaan pembangunan di sektor perumahan dan tata permukiman, sejajar dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan.

 

 “Perda ini akan menjadi acuan penting bagi arah pembangunan kota ke depan. Karena menyangkut visi jangka panjang dan kemampuan daya tampung kota dalam 10 hingga 20 tahun ke depan,” jelas Andi kepada awak media, pada Rabu (12/11/2025).

 

Menurutnya, peraturan tersebut tidak hanya berbicara soal pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek daya dukung lingkungan, tata kelola ruang, hingga pemerataan fasilitas publik di seluruh wilayah kota.

 

Andi menilai, secara geografis Balikpapan memiliki tantangan topografi yang khas, di mana sekitar 85 persen wilayahnya merupakan kawasan perbukitan dan pegunungan. Kondisi ini membuat ketersediaan lahan datar untuk pembangunan perumahan menjadi terbatas.

 

“Secara luas Balikpapan mencapai 500 kilometer persegi, tetapi karena topografinya berbukit, ruang efektif yang bisa dimanfaatkan tidak sebanyak itu. Karena itu, pengaturan tata ruang dan perumahan ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

 

Ia menyoroti fenomena pembangunan perumahan baru yang cenderung berbasis landed (tapak), yang menyebabkan perluasan ke lahan-lahan kritis dan berpotensi rawan bencana. Untuk itu, DPRD menilai perlu ada kebijakan tata kelola perumahan yang lebih berimbang agar penyebaran permukiman sesuai dengan arah RTRW kota.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Jelang Lebaran, Samapta Polresta Balikpapan Gencarkan Patroli

 

“Kita ingin penataan ini lebih baik, supaya sebaran perumahan ke depan merata dan tidak menimbulkan risiko bencana. Fasilitas umum dan layanan publik pun harus ikut menyesuaikan,” tambahnya.

 

Dalam pembahasan awal, DPRD Balikpapan belum masuk pada tahap detail pasal demi pasal. Saat ini, pihaknya masih meminta konsolidasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumpulkan masukan dan identifikasi masalah di lapangan.

 

Beberapa OPD yang dilibatkan di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Kesehatan, serta BPBD. Masing-masing diminta menyiapkan Daftar Isian Permasalahan (DIP) sebagai dasar penyusunan substansi pasal dalam Raperda.

 

“Walaupun ini inisiatif DPRD, tapi kami tetap ingin ada masukan dari semua pihak, termasuk OPD teknis. Setelah konsolidasi selesai, baru akan kita bahas pasal per pasal bersama,” ungkap Andi.

 

Ia menambahkan, arah besar dari pembentukan Raperda ini juga sejalan dengan konsep “forest city” yang diharapkan menjadi identitas Balikpapan di masa depan.

 

Dengan karakter geografis yang didominasi hutan kota dan kawasan hijau, Balikpapan diharapkan dapat tumbuh menjadi kota modern yang tetap berwawasan lingkungan dan berketahanan terhadap bencana.

 

“Para pendahulu kita sudah menanamkan visi bahwa Balikpapan adalah forest city. Artinya, pembangunan perumahan pun harus berpihak pada kelestarian lingkungan,” tegasnya.

 

DPRD menargetkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini rampung dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi payung hukum dalam mengatur pembangunan kota yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.