BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya untuk merelokasi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota ke lokasi baru.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepolisian tetap optimal sekaligus melestarikan gedung lama yang telah berstatus cagar budaya.
Saat ini, Polsek Samarinda Kota masih beroperasi di Jalan Bhayangkara.
Namun, bangunan peninggalan kolonial tersebut mengalami penurunan kondisi fisik yang cukup serius dan dinilai tidak lagi memenuhi standar teknis operasional.
Pemerintah menilai relokasi menjadi solusi terbaik agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa mengorbankan nilai sejarah bangunan tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa komunikasi intensif antara Pemkot, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur telah berjalan untuk mempercepat realisasi proyek tersebut.
“Pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Begitu lahan pengganti siap, kami akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan,” jelasnya, pada Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, dukungan terhadap infrastruktur institusi penegak hukum merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.






