BorneoFlash.com, JAKARTA– Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan data terbaru jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia selama bertugas. Kemenkes mencatat, hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas yang meninggal mencapai 57 orang.
Menurut data yang dilaporkan Kemenkes, 29 kasus diantaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kemudian disusul dengan 10 kasus dari Linmas, sembilan kasus dari saksi, enam kasus dari petugas, dua kasus dari panitia pemungutan suara, serta satu kasus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kemenkes menyebutkan pihaknya telah menyiapkan mitigasi skrining serta pembatasan usia untuk petugas Pemilu. Akan tetapi, di beberapa daerah yang masih kurang SDM, orang dengan usia lanjut masih harus dilibatkan dalam proses pemungutan suara.
Berikut ini adalah data usia petugas pemilu yang meninggal dunia selama Pemilu 2024, dikutip dari laman Detik:
Usia 17-20 tahun: 4 kasus
Usia 21-30 tahun: 7 kasus
Usia 31-40 tahun: 8 kasus
Usia 41-50 tahun: 18 kasus
Usia 51-60 tahun: 15 kasus
Usia lebih dari 60 tahun: 5 kasus
Sementara untuk sebaran wilayah, Jawa Barat menjadi yang tertinggi dengan 13 kasus. Berikut ini adalah data lengkapnya dari Kemenkes RI:
Jawa Barat: 13 kasus
Jawa Tengah: 11 kasus
Jawa Timur: 12 kasus
DKI Jakarta: 6 kasus
Sumatera Utara: 2 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Banten: 2 kasus
Kalimantan Barat: 2 kasus
Sulawesi Selatan: 2 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Barat: 1 kasus
Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
Kalimantan Timur: 1 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus