Jumlah Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia Selama Bertugas Kini Mencapai 57 Orang

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi kematian petugas Pemilu 2024. Foto: IST/medpagetoday
Ilustrasi kematian petugas Pemilu 2024. Foto: IST/medpagetoday

BorneoFlash.com, JAKARTA– Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan data terbaru jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia selama bertugas. Kemenkes mencatat, hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas yang meninggal mencapai 57 orang.

 

Menurut data yang dilaporkan Kemenkes, 29 kasus diantaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

 

Kemudian disusul dengan 10 kasus dari Linmas, sembilan kasus dari saksi, enam kasus dari petugas, dua kasus dari panitia pemungutan suara, serta satu kasus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Kemenkes menyebutkan pihaknya telah menyiapkan mitigasi skrining serta pembatasan usia untuk petugas Pemilu. Akan tetapi, di beberapa daerah yang masih kurang SDM, orang dengan usia lanjut masih harus dilibatkan dalam proses pemungutan suara.

 

Berikut ini adalah data usia petugas pemilu yang meninggal dunia selama Pemilu 2024, dikutip dari laman Detik:

 

Usia 17-20 tahun: 4 kasus

Usia 21-30 tahun: 7 kasus

Usia 31-40 tahun: 8 kasus

Usia 41-50 tahun: 18 kasus

Usia 51-60 tahun: 15 kasus

Usia lebih dari 60 tahun: 5 kasus

 

Sementara untuk sebaran wilayah, Jawa Barat menjadi yang tertinggi dengan 13 kasus. Berikut ini adalah data lengkapnya dari Kemenkes RI:

 

Jawa Barat: 13 kasus

Jawa Tengah: 11 kasus

Jawa Timur: 12 kasus

DKI Jakarta: 6 kasus

Sumatera Utara: 2 kasus

Sumatera Selatan: 2 kasus

Banten: 2 kasus

Kalimantan Barat: 2 kasus

Sulawesi Selatan: 2 kasus

Riau: 1 kasus

Sumatera Barat: 1 kasus

Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus

Kalimantan Timur: 1 kasus

Sulawesi Utara: 1 kasus

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.