Tegas dan Tanpa Toleransi, Kapolresta Balikpapan Pimpin Langsung Upacara PTDH terhadap Anggota Tak Berdedikasi

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Janif Zulfiqar
Tegas dan Tanpa Toleransi, Kapolresta Balikpapan Pimpin Langsung Upacara PTDH terhadap Anggota Tak Berdedikasi. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Tegas dan Tanpa Toleransi, Kapolresta Balikpapan Pimpin Langsung Upacara PTDH terhadap Anggota Tak Berdedikasi. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Suasana haru dan tegas menyelimuti halaman Mapolresta Balikpapan pagi tadi. Dalam sebuah upacara resmi dan penuh makna, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Briptu Bima Jagatdhita Darmawan.

 

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolresta, para pejabat utama, hingga seluruh Kapolsek jajaran. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol kuat penegakan kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh Kepolisian.

 

Briptu Bima diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan hasil sidang etik dan disiplin internal. Ia dinilai telah melakukan pelanggaran serius, melanggar sejumlah regulasi penting, antara lain:

  • Pasal 13 angka 1 PP RI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,
  • Pasal 5 huruf b, Pasal 98 huruf c angka 1, dan Pasal 13 huruf e dalam Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

 

Putusan ini merupakan langkah tegas yang diambil institusi guna menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.