BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mencabut kuota impor sapi hidup. Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin ketersediaan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa pemerintah kini membuka impor sapi hidup tanpa batas kuota. Para pelaku usaha bebas mengimpor sapi untuk kebutuhan penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu.
“Sekarang kita buka lebar. Impor sapi hidup untuk potong, penggemukan, maupun produksi susu sudah bebas,” ujar Zulhas saat menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025), seperti dilansir Antara.
Zulhas menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup semua jenis sapi dan bertujuan mendukung industri peternakan serta memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Ia juga menyoroti pentingnya susu sebagai sumber protein hewani yang krusial bagi tumbuh kembang dan kecerdasan anak-anak Indonesia.
Alasan Pemerintah Mencabut Kuota
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkap bahwa pencabutan sistem kuota impor merupakan bagian dari strategi besar Presiden Prabowo untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan efisien. Ia menyebut kebijakan ini sebagai upaya untuk menghapus praktik monopoli yang selama ini menguntungkan segelintir pihak.
“Ini bukan berarti kita akan impor besar-besaran. Produksi dalam negeri tetap menjadi prioritas. Pemerintah tetap melindungi petani dan pelaku usaha lokal,” tegas Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku pada sektor tertentu, seperti daging beku untuk industri. “Kalau yang butuh industri, ya industri saja yang impor. Tidak perlu lagi ada pihak yang mendapat kuota khusus. Presiden menilai sistem seperti itu tidak adil,” katanya.
Sudaryono memastikan pemerintah tetap mendorong pertanian dan peternakan nasional menuju swasembada dan peningkatan daya saing. “Kami tidak akan membiarkan impor merugikan industri lokal. Swasembada tetap menjadi tujuan utama,” pungkasnya. (*)