Jelang SPI 2025, Balikpapan Fokus Benahi Data Responden untuk Ukur Integritas Pelayanan

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. 

 

Kegiatan ini ditandai dengan sosialisasi yang digelar oleh Inspektorat Kota Balikpapan selama bulan Juni 2025.

 

Berbeda dari tahun sebelumnya, fokus utama SPI tahun ini adalah akurasi pendataan responden, sebagai elemen kunci dalam mengukur tingkat integritas di lingkup pemerintahan daerah.

 

“Banyak temuan tahun lalu yang menunjukkan rendahnya partisipasi responden akibat ketidaktepatan data, bahkan hoaks yang membuat warga enggan mengisi survei. Ini jadi perhatian serius kami,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, Pada Jumat (13/6/2025).

 

SPI yang dilaksanakan oleh KPK ini mengandalkan data dari tiga kelompok responden. Pertama, kelompok internal yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN); kedua, kelompok eksternal seperti masyarakat pengguna layanan publik dan jurnalis; ketiga, kelompok ekspert, yang meliputi lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, dan Ombudsman.

 

“Ketepatan data ketiga kelompok ini menentukan hasil survei yang menggambarkan kondisi integritas di kota ini,” ujar Silvia yang akrab disapa Silvi.

 

Balikpapan telah menunjukkan tren positif sejak pertama kali ikut SPI. Pada 2021, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berada di kategori “rentan”, namun kini sejumlah unit kerja berhasil menembus kategori “terjaga”.

 

Lima OPD tercatat telah masuk ke dalam kategori tertinggi tersebut, di antaranya Bappeda Litbang, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DLH, dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. Sebanyak 12 OPD berada di level waspada, sementara sisanya masih menjadi perhatian karena berada di zona rentan.

 

Baca Juga :  Beli Rumah? Perhatikan 6 Biaya Ini Agar Tidak Terlilit Hutang!

Silvi menegaskan bahwa capaian tersebut tidak bisa diraih hanya oleh OPD secara individu. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lain, termasuk masyarakat, media, serta lembaga pengawasan.

 

“Tanpa dukungan dari luar, upaya internal akan timpang. Kita perlu dorongan bersama untuk menciptakan ekosistem yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa SPI bukan sekadar evaluasi tahunan, melainkan cermin kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepercayaan publik.

 

Menjelang pelaksanaan SPI 2025, Inspektorat Kota Balikpapan menargetkan peningkatan kategori bagi OPD yang masih berada di zona rawan. Sosialisasi masif, pendataan valid, serta edukasi publik mengenai pentingnya survei ini menjadi strategi utama.

 

“Harapan kami, tidak hanya naik satu tingkat, tapi bisa langsung loncat ke kategori terjaga. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak terlibat aktif,” tutup Silvi. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.