BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali mencapai prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Rabu (10/5/2023) di Samarinda.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, turut hadir dalam acara tersebut.
Opini WTP yang didapatkan kali ini merupakan yang ke-10 bagi Pemerintah Kota Balikpapan dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Ini menunjukkan komitmen dan upaya pemerintah kota dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
Silvia Rahmadina, Inspektur Kota Balikpapan, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempertahankan opini WTP ini. Meskipun begitu, dia mengakui bahwa masih ada ruang untuk peningkatan.
“Laporan pertanggungjawaban keuangan kita harus semakin baik, meskipun tetap ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” ujar Silvia.
Dalam rangka memperkuat pengendalian internal, Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan penyempurnaan.
Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengelolaan keuangan. “Kita harus memiliki kesadaran dan melakukan penyempurnaan sejak awal. Penguatan sistem internal keuangan sangat penting,” jelasnya.
Beberapa aspek yang terus diperkuat meliputi pencatatan aset, pengelolaan dan penerimaan pajak retribusi yang baik, serta penatausahaan keuangan. Hal-hal ini menjadi tolok ukur dalam penilaian WTP.
“Opini WTP bisa kita terima apabila laporan keuangan dapat menyajikan informasi dengan jelas. Termasuk informasi mengenai posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan sistem akuntabilitas keuangan,” tambah Silvia.
Prestasi meraih opini WTP ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Kota Balikpapan. Menurut Silvia, ini merupakan tantangan yang harus terus dihadapi. Untuk mencapai hal ini, Pemerintah Kota Balikpapan perlu melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pihak legislatif, perencanaan, pengguna layanan, dan pihak ketiga. Semua harus bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas. Kita harus mencegah adanya penyelewengan,” tegasnya.
Dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Kota Balikpapan menunjukkan komitmen dan upaya memahami pentingnya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bagi Kota Balikpapan.
Prestasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.