Gerebek Sabu di Tanjung Kelor! Polairud Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar, Amankan 3 Paket Sabu Siap Edar

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Polresta Balikpapan kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Balikpapan kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial H (40) tak berkutik saat diciduk tim Unit Gakkum di kediamannya di kawasan Tanjung Kelor RT 20, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 20.40 WITA.

 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Polairud di bawah koordinasi PLH Kasat Polairud, AKP Much Chusen, SH, MH, usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi narkoba di wilayah pesisir tersebut.

 

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan saat membawa sabu dalam jumlah kecil namun cukup untuk indikasi peredaran,” ujar AKP Much Chusen saat konferensi pers.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 3 paket sabu-sabu seberat bruto 1,14 gram, disembunyikan oleh pelaku di tangan kanannya serta di saku celana. Pelaku yang merupakan warga setempat tidak memiliki pekerjaan tetap, dan diduga menjadi kurir sekaligus pengedar di lingkungannya.

 

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 3 paket narkotika jenis sabu seberat 1,14 gram
  • 1 buah celana pendek warna cream
  • Uang tunai sebesar Rp500.000
  • 1 unit handphone Vivo 1807 warna merah

 

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: minimal 5 tahun penjara, hingga hukuman seumur hidup bahkan pidana mati, tergantung pada keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

 

“Ini bukti bahwa Polairud tak hanya menjaga wilayah perairan, tetapi juga siap menindak tegas penyalahgunaan narkotika di pesisir,” tegas AKP Much Chusen.

Baca Juga :  Dorong Optimalisasi Pelayanan, KB Bukopin Melakukan Langkah Strategis Transformasi SDM

 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam melawan peredaran narkoba yang semakin mengancam generasi muda.

 

“Jangan ragu melapor. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera hubungi Call Center 110 atau aduan online Polresta. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegas Ipda Sangidun.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.