Petugas juga mensimulasikan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran ODOL, mulai dari tilang hingga potensi penahanan kendaraan di lokasi tertentu.
Dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut, petugas mencatat *dua kendaraan berat* yang kedapatan memuat barang secara berlebih dan langsung diberikan teguran di tempat. Para sopir diminta menyesuaikan kembali muatan mereka sebelum melanjutkan perjalanan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut memberikan imbauan keras kepada para pengendara kendaraan besar agar lebih peduli terhadap keselamatan dan lingkungan.
Kami mengajak pengemudi agar lebih ‘schoop’ saat berkendara. ODOL bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Dengan kepatuhan bersama, kita bisa menurunkan angka fatalitas di jalan raya,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polresta Balikpapan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya di wilayah dengan intensitas lalu lintas barang yang tinggi seperti pelabuhan.
Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan, penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan terus digencarkan, demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis untuk semua. (*)