Komaruddin Hidayat Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028 Gantikan Ninik Rahayu

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sertijab anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Foto: IST/Antara
Sertijab anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Foto: IST/Antara

BorneoFlash.com, JAKARTA – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Ia menggantikan Ninik Rahayu yang menjabat pada periode sebelumnya.

 

Serah terima jabatan (sertijab) digelar di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025), seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

 

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

 

Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028, dikutip BorneoFlash.com dari Antara News:

  • Ketua: Komaruddin Hidayat
  • Wakil Ketua: Totok Suryanto

 

Komisi-Komisi:

  • Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers
    Ketua: Muhammad Jazuli

 

  • Komisi Hukum dan Perundang-undangan
    Ketua: Abdul Manan

 

  • Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
    Ketua: Busyro Muqoddas

 

  • Komisi Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga
    Ketua: Rosarita Niken Widiastuti

 

  • Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
    Ketua: Yogi Hadi Ismanto

 

  • Komisi Informasi dan Komunikasi
    Ketua: Maha Eka Swasta

 

  • Komisi Digital dan Sustainability
    Ketua: Dahlan Dahi
    (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.