Kapolres Sampang Adu Argumen dengan Jurnalis Saat Audiensi, Dewan Pers Berikan Apresiasi

oleh -
Kapolres sampang melakukan audiensi terkait teknis liputan di Polres Sampang pada 14 Juni 2022. GAMBAR: Tangkapan layar dari laman YouTube Channel Harian Surya.
Kapolres sampang melakukan audiensi terkait teknis liputan di Polres Sampang pada 14 Juni 2022. GAMBAR: Tangkapan layar dari laman YouTube Channel Harian Surya.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. 

Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta.

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi). 

Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang:

  1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.
  1. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
  1. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.
  1. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Baca Juga :  Batam Aero Technic Buka Lowongan Kerja untuk Licensed Aircraft Mechanic

Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.

(BorneoFlash.com/Rilis Dewan Pers)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.