BorneoFlash.com, BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tengah mempersiapkan gelaran Job Fair yang akan berlangsung pada 20–25 Juli 2025.
Tidak hanya membuka ratusan lowongan kerja, kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum penting untuk memperluas akses kerja bagi kelompok rentan, termasuk warga miskin dan penyandang disabilitas.
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan resmi ke seluruh perusahaan di Bontang untuk berpartisipasi dalam agenda tersebut.
“Kami ingin Job Fair ini inklusif. Perusahaan diharapkan bisa membuka lowongan kerja, melakukan wawancara langsung di lokasi, hingga menawarkan program pemagangan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Ia mengakui bahwa kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Bontang saat ini masih sangat terbatas. Padahal, regulasi yang ada mewajibkan perusahaan untuk membuka akses kerja yang setara.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan swasta diwajibkan menyediakan kuota sebesar 1 persen, sementara instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD sebesar 2 persen untuk pekerja disabilitas.
“Faktanya, baru sedikit perusahaan yang mulai membuka ruang. Misalnya PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) sudah mempekerjakan satu penyandang disabilitas, sedangkan PT Kaltim Methanol Industri (KMI) belum memiliki pekerja dari kelompok tersebut,” ungkap Abdu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas agar mereka memiliki daya saing di pasar kerja. Di sisi lain, perusahaan juga diimbau untuk lebih terbuka dan menjalankan amanat undang-undang.
“Kami ingin menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan setara. Job Fair ini salah satu langkah konkret untuk mewujudkan hal itu,” pungkasnya. (*)







