Rp 1 Miliar Melayang, Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Incar Data Pribadi untuk Pinjol

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi. Foto : BorneoFlash/Ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto : BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat lebih berhati-hati saat memberikan identitas pribadi ketika melamar kerja. “Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memberikan data diri, terutama KTP. Karena KTP adalah identitas pribadi,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

 

Selain itu, pelamar kerja juga harus skeptis jika diminta swafoto, terutama yang disertai memegang KTP, karena bisa disalahgunakan. “Hati-hati juga jika diminta selfie, apalagi sambil memegang KTP. Harus dikroscek lagi datanya, siapa yang meminta, benar atau tidak,” tambahnya.

 

Imbauan ini berkaitan dengan kasus puluhan korban yang tertipu saat melamar kerja di sebuah toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Nilai penipuannya lebih dari Rp 1 miliar. “Kerugian 26 korban lebih dari Rp 1 miliar jika diakumulasikan.

 

Oleh karena itu, masyarakat harus benar-benar hati-hati dan bisa menjaga diri,” ungkap Ade Ary. Sebelumnya diberitakan, karyawan toko ponsel di PGC, Kramatjati, Jakarta Timur, menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjaman online.

 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, karyawan tersebut berpura-pura membantu orang yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC. Pelaku meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.

 

“Kami sampaikan bahwa terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi dengan berlagak sebagai penyalur tenaga kerja di konter handphone,” jelas Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin. Kemudian, data pribadi para pencari kerja digunakan untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).

 

Korban baru mengetahui adanya penyalahgunaan data setelah mendapatkan tagihan. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.