BorneoFlash.com, SAMARINDA – Permasalahan sedimentasi drainase dan penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama Kota Samarinda kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan penanganan cepat, lintas sektor, dan kolaboratif.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (2/5/2025) di Teras Anjungan Karang Mumus, Samarinda.
Ia menekankan bahwa meskipun beberapa ruas jalan yang terdampak merupakan aset milik provinsi, Pemerintah Kota tetap harus turut bertindak.
“Walaupun jalan-jalan tersebut berstatus jalan provinsi, namun dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat kota. Maka, perlu ada langkah yang cepat dan koordinatif dari seluruh pihak terkait,” ujar Andi Harun dalam rapat tersebut.
Ia menyoroti kondisi Kecamatan Samarinda Utara yang mengalami sedimentasi drainase parah hingga setinggi badan jalan.
Masalah diperparah oleh keberadaan truk-truk yang parkir sembarangan, khususnya di sekitar kawasan SPBU PM Noor, yang turut menyebabkan penurunan badan jalan.
“Drainase di kawasan tersebut sudah mengalami pendangkalan hingga nyaris setara dengan jalan. Ditambah lagi, kendaraan berat yang parkir sembarangan memperburuk kondisi struktur jalan,” jelasnya.
Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot Samarinda telah mengerahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, serta para camat dan lurah, untuk melakukan upaya pembersihan dan perbaikan.
Langkah ini meliputi penyapuan jalan, penyiraman, pengangkutan pasir dan lumpur, serta pembersihan sampah plastik.
“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh camat untuk aktif berkoordinasi di wilayah masing-masing dan memastikan kebersihan dijaga secara berkelanjutan,” ujarnya.