BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menetapkan lokasi baru untuk pembangunan insinerator di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Jumat (18/4/2025) sore.
Lokasi baru tersebut berada di lahan milik Perumdam Tirta Kencana, tepat di samping kantor PDAM.
Keputusan ini diambil setelah lokasi awal yang direncanakan di sekitar Jembatan Mahakam IV dinilai kurang tepat karena berdekatan dengan area yang akan dikembangkan menjadi taman kota, sehingga berpotensi mengganggu keindahan tata ruang.
“Awalnya, pembangunan insinerator direncanakan di sekitar Mahakam IV. Namun setelah mempertimbangkan aspek estetika kota, kami mencari alternatif dan menemukan lokasi yang lebih sesuai di sini,” jelas Andi Harun.
Lahan milik Perumdam Tirta Kencana ini memiliki luas sekitar delapan hektare.
Dari total tersebut, sekitar 1.000 meter persegi akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas insinerator.
Lokasi ini dinilai strategis karena memungkinkan terjadinya integrasi pengelolaan sampah secara lebih efisien.