Selain relokasi, Rudy Mas’ud mengusulkan peningkatan status Kantor Imigrasi Samarinda menjadi kantor kelas khusus.
Menurutnya, Samarinda sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur dan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan sarana imigrasi yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika mobilitas penduduk.
“Kita harus mempersiapkan diri menghadapi arus pergerakan masyarakat dari dan menuju Kalimantan Timur, baik domestik maupun internasional. Kantor Imigrasi harus tampil sebagai wajah pelayanan publik yang unggul dan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan fasilitas imigrasi tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta pertumbuhan ekonomi dari sektor lintas negara.
“Pelayanan yang berkualitas akan mendukung pengelolaan tenaga kerja asing dan kunjungan wisatawan dengan lebih optimal. Ini membuka peluang ekonomi yang luas, baik untuk daerah maupun secara nasional,” imbuhnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov Kaltim berkomitmen membangun sinergi lintas lembaga guna memastikan kelancaran proses perencanaan dan pelaksanaan.
“Kami akan melanjutkan pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah dan DPRD Kaltim agar aspek kebijakan dan dukungan anggaran dapat terintegrasi secara baik,” tutupnya.