“Kami ingin membentuk institusi pendidikan yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga kuat dalam penguasaan bahasa dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, penguatan dalam penggunaan bilingual—bahasa Indonesia dan bahasa Inggris—serta bidang sains menjadi perhatian utama,” terang Andi Harun.
Sementara itu, terkait keberadaan SMA di kompleks tersebut, Pemerintah Kota masih meninjau opsi terbaik untuk pelaksanaannya.
Pasalnya, pengelolaan jenjang SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Andi Harun menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemprov untuk mendukung kelengkapan pendidikan di Sekolah Prestasi.
“Bagi siswa yang nantinya menyelesaikan jenjang SMP, kami akan memastikan mereka memiliki pilihan yang layak untuk melanjutkan ke SMA di lokasi yang sama,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat dua skema pengelolaan SMA yang tengah dikaji, yaitu melalui yayasan secara langsung atau melalui proses delegasi kewenangan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kota.
“Kami sedang mempertimbangkan dua kemungkinan: pertama, pengelolaan SMA oleh yayasan; kedua, jika memungkinkan, kami akan mengajukan permohonan pendelegasian kewenangan dari provinsi ke kota. Nanti akan kami umumkan keputusan akhirnya,” pungkasnya.
Keberadaan Sekolah Prestasi diharapkan dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik.