BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menyoroti lemahnya pengawasan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan yang berdampak langsung pada lingkungan permukiman warga, khususnya di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Halili menilai kurangnya pengawasan berdampak pada persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah RT 5, 6, dan 62, tepatnya di Jalan Tepo Km 10. Hal ini tak lepas dari kurangnya infrastruktur pendukung seperti sistem drainase dan bozem yang seharusnya menjadi bagian penting dari perencanaan proyek jalan tol.
“Bukan hanya sekadar banjir, ini bukti lemahnya perencanaan dan pengawasan awal. Misalnya, soal tiang pancang yang berdiri di atas sungai. Ini hal yang perlu kita pertanyakan serius,” kata Halili saat dikonfirmasi media, Rabu (16/4/2025).
Seharusnya konsultan maupun kontraktor mengawasi pembangunan jalan tol yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, agar tidak terjadi hal yang merugikan masyarakat.
Halili menyarankan pembangunan bozem di sisi jalan tol dan memindahkan jalan akses keluar pagar proyek untuk mencegah air masuk ke kawasan padat penduduk.
“Kita panggil RDP untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, karena kalau itu tidak segera kita laksanakan dampaknya bagaimana. Itu belum selesai kalau sudah selesai mau jadi apa,” ucapnya.
Legislatif PKB juga mengungkapkan keprihatinannya karena banjir turut berdampak pada fasilitas pendidikan, termasuk sebuah sekolah dasar yang kerap tergenang air.
Menurutnya, selain mengganggu aktivitas belajar, hal ini juga menjadi ancaman keselamatan bagi siswa. Sebagai solusi jangka pendek, Halili mendorong Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera melakukan pengerukan drainase yang kini tertutup lumpur dan sedimen. Meskipun langkah ini hanya bersifat sementara.
“Pengerukan ini hanya upaya darurat. Untuk jangka panjang, kita butuh desain teknis yang matang agar pembangunan berikutnya tidak justru membawa bencana ke masyarakat,” tegasnya.
Mantan Purnawirawan akan dorong hal ini dalam rapat-rapat lintas sektor, karena persoalan banjir bukan hanya teknis, tapi menyangkut hak warga untuk hidup aman di lingkungannya sendiri. (Adv)