Balikpapan Sah Jadi Kota Layak Anak, Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Jadi Kunci

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto: BorneoFlash/Ardian
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak Kota Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak (KLA).

 

Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjadikan Balikpapan sebagai lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh. 

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebut bahwa pengesahan Perda KLA adalah hasil kolaborasi yang perlu terus dijaga.

 

“Perda ini tidak hanya tugas pemerintah semata. Butuh dukungan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga komunitas. Ini gerakan kolektif,” ujar A3, sapaan akrab Andi Arif Agung saat di temui borneoflash.com pada Senin (14/04/2025).

 

Legislatif Partai Golkar juga menggarisbawahi pentingnya peran anak dalam pembangunan. Dengan lahirnya Perda KLA, Forum Anak akan menjadi kanal utama bagi aspirasi dan ide-ide anak agar dapat langsung terhubung dengan pengambil kebijakan.

 

“Forum Anak bukan pelengkap. Mereka bagian penting yang harus dilibatkan dalam perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi program yang berdampak pada mereka,” jelasnya.

 

Tak hanya soal ruang fisik seperti taman bermain dan fasilitas publik yang ramah anak, Perda ini juga mendorong lahirnya kebijakan sosial seperti jam wajib belajar dan pelibatan anak dalam kegiatan kemasyarakatan.

 

“Anak-anak bukan sekadar penerima manfaat, tapi subjek aktif pembangunan. Kita ingin tumbuh generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga percaya diri dan punya ruang untuk berkreasi,” tambahnya.

 

Saat ini, Pemkot Balikpapan tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan teknis dari Perda tersebut. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ditunjuk sebagai motor penggerak dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Berikut 5 Efek Samping Makan Nasi Putih Berlebihan

 

Melalui regulasi ini, Balikpapan berharap mampu menyiapkan generasi emas yang tangguh dan berdaya saing, sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan ruang tumbuh yang inklusif dan suportif bagi setiap anak. “Ini bukan sekadar aturan, tapi langkah nyata menuju masa depan kota yang lebih baik,” tutup A3. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.