Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Lokasi Banjir di KM 10 Karang Joang, Desak Penanganan Serius Dampak Proyek Tol

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi lapangan ke Jalan Tepo, Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi lapangan ke Jalan Tepo, Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi lapangan ke Jalan Tepo, Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/4/2025). 

 

Wilayah tersebut dilaporkan kerap mengalami banjir sejak adanya pembangunan jalan tol di sekitarnya.

 

Tinjauan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Komisi III menyoroti dampak serius dari pembangunan infrastruktur yang mengganggu kehidupan masyarakat setempat.

 

“Kami minta perhatian serius dari pemerintah kota, khususnya Dinas PUPR dan pihak pengembang jalan tol. Jangan sampai lepas tangan atas dampak yang terjadi. Masyarakat menjadi korban, sementara aktivitas pembangunan terus berjalan,” ujar Yusri kepada awak media.

 

Yusri menyebut, genangan air yang terjadi saat hujan deras bahkan meluas hingga ke fasilitas pendidikan, seperti sekolah dasar di kawasan tersebut. Penyebab utamanya diduga karena aliran air yang tidak tertampung dengan baik akibat pengupasan lahan dan pembangunan badan jalan tol.

 

“Drainase di bawah lorong tol sangat tidak memadai. Ketika hujan, air tidak mengalir lancar dan akhirnya meluap. Ini persoalan serius, karena menyangkut keselamatan warga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, Komisi III juga mengusulkan solusi jangka panjang berupa pembangunan bendungan pengendali banjir (bendali) di kawasan yang telah dibebaskan. 

 

Menurutnya, usulan ini juga berasal dari aspirasi masyarakat. Bendali ini bisa menjadi penampung air agar tidak langsung masuk ke pemukiman warga. “Kami akan minta pihak jalan tol memaparkan site plan dalam rapat lanjutan. Kami ingin tahu apakah lahan-lahan strategis sudah dibebaskan atau belum,” ungkap Yusri.

Baca Juga :  RSUD Beriman Balikpapan Masuk Top 46 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020

 

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada wilayah pemancingan Az Zahra di RT 05 Karang Joang, yang juga terdampak genangan. Warga meminta agar drainase di sekitar kawasan itu dilebarkan, guna mencegah penumpukan air yang bisa merusak ekosistem wisata lokal.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi lapangan ke Jalan Tepo, Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi lapangan ke Jalan Tepo, Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

“Walau mungkin pembangunan drainase tidak masuk dalam anggaran 2025, setidaknya kami sudah mengusulkan. Tempat ini punya potensi wisata dan harus dijaga,” kata Yusri.

 

Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara menambahkan bahwa pembangunan jalan tol tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. Berharap semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, dapat bersinergi mengatasi persoalan ini.

 

“Kalau ada dampak ke masyarakat, ya harus ditindaklanjuti. Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru menambah beban warga,” tutupnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.