Kenaikan ikan tongkol dan ikan layang disebabkan oleh peningkatan permintaan, sejalan dengan periode HBKN di tengah hasil tangkapan nelayan yang terbatas, karena faktor cuaca yang tidak mendukung. Adapun kenaikan cabai rawit dan cabai merah disebabkan oleh pasokan yang menurun akibat curah hujan yang tinggi.
Sementara itu, beberapa komoditas yang menyumbang deflasi di Kabupaten PPU adalah daging ayam ras, sawi hijau, bayam, kangkung, dan kol putih. Penurunan harga daging ayam ras sejalan dengan ketersediaan pasokan yang cukup di level distributor. Sedangkan penurunan sawi hijau, bayam, kangkung, dan kol putih dipengaruhi oleh hasil panen yang meningkat dan ketersediaan pasokan yang cukup.
Selanjutnya, inflasi yang terjadi di Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU pada Maret 2025 lebih dipengaruhi oleh peningkatan demand, pada periode HBKN Idul Fitri dan normalisasi stimulus kebijakan pemerintah terkait tarif tenaga listrik yang memiliki bobot konsumsi tinggi.
“Ke depan, peningkatan harga tetap perlu diwaspadai sejalan risiko kondisi cuaca buruk, yang akan mempengaruhi ketersediaan stok sejumlah komoditas bahan pokok dan tetap kuatnya permintaan,” ucapnya.
Peningkatan potensi dari sisi permintaan tersebut selaras dengan hasil survei konsumen di Kota Balikpapan yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan pada Maret 2025, yang menunjukkan bawah level keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi yang saat ini masih menunjukkan tingkat optimisme terhadap kondisi ekonomi dengan nilai indeks di atas 100, meningkat dibanding bulan sebelumnya. Hal ini ditunjukkan oleh Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang tercatat sebesar 130,3.
Ditambahkan Robi, keyakinan konsumen yang tetap optimis juga terkonfirmasi oleh keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini (IKE) dan ekspektasi kondisi ekonomi ke depan (IEK), dengan nilai indeks yang juga pada level optimis yakni nilai indeks diatas 100.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser akan terus bersinergi, untuk melakukan pengendalian inflasi antara lain melalui pemantauan tingkat harga sejumlah komoditas bahan pokok secara periodik.
Mengidentifikasi, dan mitigasi risiko peningkatan harga, serta kebijakan pengendaliannya yang ditetapkan dalam high level meeting TPID dan mendorong penguatan, dan perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD), serta peningkatan efektivitas toko penyeimbang. Pelaksanaan gelar pangan murah dan operasi pasar secara periodik dan gerakan pemanfaatan lahan pekarangan untuk hortikultura.
“Ke depan, Bank Indonesia akan senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), untuk menjaga tingkat inflasi daerah pada rentang sasaran inflasi nasional 2025, yaitu sebesar 2,5% ± 1% serta menetapkan dan mengimplementasikan roadmap pengendalian inflasi daerah tahun 2025-2027,” ucap Robi. (*)