Gubernur Rudy juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kaltim yang telah menunjukkan sikap akomodatif dan kooperatif terhadap kebutuhan Pemprov Kaltim dalam hal anggaran untuk menjalankan berbagai program kerja.
“Ini baru permulaan. Semoga tidak ada hambatan yang muncul hingga tahun 2030 mendatang. Sebaliknya, Pemprov Kaltim juga akan tetap akomodatif dan kooperatif terhadap kebutuhan DPRD demi kepentingan masyarakat Kaltim. Kami berharap sikap tersebut dapat terus dijaga demi kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Rudy berharap agar kedepannya, melalui fungsi legislasi DPRD, kebutuhan akan sejumlah regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda), dapat dipenuhi.
Hal ini, menurutnya, penting untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang pada gilirannya akan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, kinerja Pemprov Kaltim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal.
“Jika Pemprov Kaltim mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), maka DPRD menghasilkan peraturan daerah (Perda). Meskipun keduanya berasal dari sumber yang berbeda, pada prinsipnya, baik Pergub maupun Perda berfungsi sebagai pedoman dan aturan bagi Pemprov Kaltim dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Inilah pentingnya keselarasan visi, misi, dan langkah antara Pemprov dan DPRD. Kedua lembaga ini harus membentuk kemitraan yang aktif, profesional, dan produktif. Agar produktivitas tetap terjaga, keharmonisan antara keduanya harus dijaga, agar hasil yang diperoleh tidak bertentangan,” harapnya.
Gubernur Rudy menutup sambutannya dengan doa agar kemitraan dan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara dapat terus berjalan dengan lancar dan sukses, serta diridhoi oleh Allah Subhanahu Wata’ala.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kaltim, H Seno Aji, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta sejumlah staf ahli, asisten, dan pimpinan perangkat daerah dari lingkup Pemprov Kaltim.