DPRD Balikpapan Pantau Keluhan Warga, Pertamina Tegaskan BBM Sesuai Standar

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi langsung ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pada Rabu (9/4/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi langsung ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pada Rabu (9/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menanggapi keluhan sejumlah warga mengenai kendaraan yang mengalami gangguan usai mengisi bahan bakar, Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi langsung ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pada Rabu (9/4/2025).

 

Kunjungan tersebut menjadi bentuk keseriusan legislatif dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat cukup banyak, terutama menyangkut motor dan mobil yang mengalami gejala brebet hingga mogok tak lama setelah pengisian BBM. 

 

“Kami tidak bisa mengabaikan hal ini. Maka kami turun langsung dan berdialog dengan pihak Pertamina Patra Niaga,” ungkap Budiono.

 

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa Pertamina telah melakukan investigasi awal, termasuk mengambil sampel BBM dari SPBU dan depo. Namun DPRD tetap mendorong agar pemeriksaan dilanjutkan dengan melibatkan pihak ketiga atau lembaga independen.

 

“Kita butuh transparansi dan hasil yang objektif. Jadi bukan hanya kata satu pihak saja,” ujarnya.

 

Pihak Pertamina, melalui Sales Area Manager Retail Kaltimut, Henry Eko, memastikan bahwa kualitas BBM yang didistribusikan masih berada dalam standar yang telah ditetapkan. 

 

Ia juga menegaskan bahwa perubahan warna pada BBM bukan berarti kualitasnya menurun, melainkan sebagai pembeda jenis produk. “Semua prosedur pengawasan kami jalankan. Dan untuk memfasilitasi pengaduan, kami sudah siapkan formulir resmi di SPBU,” jelas Henry.

 

Formulir itu harus dilengkapi bukti seperti laporan bengkel dan sampel BBM untuk proses tindak lanjut yang valid dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi BBM di Balikpapan. (Adv)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.