BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Inspektorat telah melaksanakan audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda selama lebih dari sebulan.
Audit ini merupakan langkah tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menemukan adanya ketidakefektifan dalam pengelolaan sistem parkir di beberapa ruas jalan.
Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa hasil audit mengungkap adanya dana yang seharusnya disetorkan ke kas daerah, namun tidak seluruhnya disetorkan oleh oknum di Dishub Samarinda.
“Temuan ini sudah kami sampaikan kemarin. Kami berharap ada tanggapan dari pihak terkait. Yang jelas, hasil temuan kami menunjukkan bahwa sejumlah dana harus segera dikembalikan,” jelas Marnabas pada Sabtu (15/03/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya kekurangan setoran yang cukup signifikan.
“Hasil investigasi kami di lapangan menemukan adanya kekurangan setoran yang cukup besar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Marnabas menegaskan bahwa laporan hasil audit ini akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat, setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Setelah semua proses pemeriksaan selesai, kami akan mengumumkan hasilnya secara eksklusif. Kami rencanakan untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik dalam waktu dekat, kemungkinan sebelum Lebaran,” tandasnya.