BorneoFlash.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk menyelidiki teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo. Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan kasus ini sebelumnya.
“Terkait peristiwa yang menimpa Tempo, saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Sigit setelah safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/25).
Kapolri menegaskan bahwa jajaran Bareskrim akan menangani kasus ini dengan serius.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kejadian ini,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Pada 19 Maret 2025, seseorang mengirimkan paket berisi kepala babi ke kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Petugas satuan pengamanan Tempo menerima paket tersebut sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru membuka paket itu keesokan harinya, Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Setelah menerima paket, Cica menyerahkannya kepada Hussein, yang langsung membukanya. Begitu kardus terbuka, bau busuk menyebar, dan mereka menemukan kepala babi di dalamnya. Kedua telinga kepala babi itu telah terpotong.
Menyadari adanya dugaan teror, Cica, Hussein, dan beberapa wartawan lainnya segera membawa paket tersebut ke luar gedung.
Laporan ke Bareskrim
Bareskrim Polri telah menerima laporan kasus ini dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025.
Namun, aksi teror berlanjut. Pada Sabtu pagi (22/3), seseorang kembali mengirimkan paket mencurigakan ke kantor Tempo. Kali ini, paket tersebut berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Hingga kini, penyelidik masih berusaha mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. (*)