BorneoFlash.com, JAKARTA – Dewan Pers menyatakan bahwa pihak yang merasa terpojok tetapi enggan bertanggung jawab biasanya melakukan aksi teror terhadap jurnalis, seperti pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta pihak yang keberatan terhadap pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab daripada melakukan intimidasi.
“Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” ujar Ninik kepada Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ninik menegaskan bahwa tindakan teror dan intimidasi merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, Dewan Pers menyarankan Tempo segera melaporkan kejadian ini kepada aparat keamanan.
“Dewan Pers meminta aparat keamanan segera mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Kronologi Pengiriman Kepala Babi ke Tempo
Pelaku mengemas kepala babi dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan mengirimkannya ke “Cica”. Di Tempo, Cica adalah panggilan bagi Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Satuan pengamanan Tempo menerima paket tersebut pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerimanya keesokan harinya, pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, setelah pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, rekan sesama wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik.
Setelah mengetahui ada paket untuknya, Cica membawa kotak tersebut ke kantor. Hussein membuka paket itu pertama kali.
“Saat kardus dibuka, sudah tercium bau busuk,” ujar Hussein. Ia langsung curiga bahwa ini merupakan bentuk teror, terutama karena paket tersebut tidak mencantumkan nama pengirim.
Saat Hussein membuka styrofoam, ia melihat kepala babi di dalamnya. “Baunya semakin menyengat, dan terlihat masih ada darahnya,” katanya.
Setelah memastikan isi paket, Hussein bersama beberapa wartawan lainnya membawa kotak tersebut keluar gedung. Mereka membuka seluruh bagian kardus dan melihat kepala babi itu dengan jelas. “Kedua telinganya terpotong,” ungkap Hussein.
Tempo: Upaya Menghambat Kerja Jurnalistik
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga bahwa pelaku ingin meneror dan menghambat kerja jurnalistik mereka.
“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror yang bertujuan menghambat kebebasan pers dan kerja jurnalistik kami,” kata Setri. (*)