APBN 2025 Defisit, Sri Mulyani Tegaskan Postur APBN Tetap Aman

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono (kanan) dalam jumpa pers realisasi APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025 yang dihelat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025. FOTO : Ervana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono (kanan) dalam jumpa pers realisasi APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025 yang dihelat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025. FOTO : Ervana.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga Februari 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dalam dua bulan pertama 2025, pendapatan negara mencapai Rp 316,9 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 348,1 triliun.

 

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai defisit pada awal tahun anggaran sebagai sinyal kurang baik bagi kondisi fiskal. Ia menjelaskan bahwa penurunan pendapatan negara sebesar 20,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi penyebab utama defisit. Hingga akhir Februari 2024, pendapatan negara mencapai Rp 400,36 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 374,32 triliun, yang menghasilkan surplus Rp 26,04 triliun pada periode tersebut.

 

“Ini menjadi peringatan bahwa kondisi fiskal sepanjang tahun bisa cukup berat. Oleh karena itu, pengendalian defisit akan sangat bergantung pada pengendalian belanja,” ujar Awalil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Ahad, 16 Maret 2025.

 

Awalil menyarankan agar pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, terutama dengan memangkas belanja. Namun, ia juga menyoroti ketidakjelasan informasi mengenai realokasi hasil efisiensi anggaran ke program prioritas. “Pemerintah belum menetapkan besaran alokasi baru secara resmi atau bahkan belum memastikan apakah akan ada APBN Perubahan 2025,” tambahnya.

 

Jika pemerintah tidak mengubah postur APBN dan hanya melakukan realokasi anggaran tanpa menambah pendapatan, Awalil memperkirakan defisit bisa melebar hingga mendekati batas maksimal 3 persen dari PDB.

 

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari PDB. Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun dan pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun, dengan defisit yang dibatasi hingga Rp 616,2 triliun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet e-sport Terkait Kasus Narkoba

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa postur APBN 2025 tetap sesuai dengan ketetapan awal. Ia memastikan bahwa pelaksanaan APBN hingga Februari 2025 masih berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.

 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan bahwa pola realisasi pendapatan negara cenderung menurun pada awal tahun, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Postur APBN kita tetap sama. Defisit APBN dirancang sebesar 2,53 persen dari PDB dan masih menjadi pedoman pelaksanaan APBN kita,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 13 Maret 2025. “Seperti dalam setiap APBN, penerimaan dan belanja akan selalu mengalami perubahan, yang akan kami kelola sesuai kebutuhan.” (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.