BorneoFlash.com, JAKARTA – Pertamina memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang mereka jual telah memenuhi standar dan spesifikasi yang berlaku. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menegaskan bahwa pengujian terhadap produk Pertamina dilakukan secara terbuka, dengan hasil yang menunjukkan bahwa BBM yang beredar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengajak masyarakat tetap menggunakan BBM Pertamina meskipun kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga masih diselidiki.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung Pertamina, karena kita harus mencintai produk dalam negeri,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Febrie mengungkapkan bahwa praktik “blending” BBM sempat terjadi pada periode 2018–2023 berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung. Kasus ini pun menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka.
Pengamat: Imbauan Kejagung Bisa Meredakan Kekhawatiran Publik
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai bahwa imbauan Kejagung dapat membantu meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kasus impor BBM oleh Pertamina Patra Niaga.
Menurutnya, pernyataan Jampidsus menunjukkan bahwa Kejagung tidak meragukan kualitas BBM yang beredar di dalam negeri. Hal ini juga diperkuat dengan uji kualitas yang dilakukan oleh lembaga berwenang seperti Lemigas.
Sofyano memuji keputusan Kejagung yang menyerahkan perhitungan potensi kerugian negara akibat impor BBM kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai langkah bijak. “Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum di Patra Niaga yang terbukti terlibat.
Namun, proses ini juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Ia menambahkan bahwa besarnya dugaan kerugian negara akibat impor BBM dapat memicu spekulasi publik mengenai kualitas Pertamax. Dengan adanya imbauan dari Kejagung, Sofyano berharap masyarakat tetap mendukung Pertamina sebagai BUMN yang berperan strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional. (*)