Gandeng Sekolah Swasta di SPMB 2025, Bentuk Komitmen Pemkot Terhadap Pendidikan

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Ganung Pratikno. Foto: BorneoFlash/IST
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Ganung Pratikno. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan menanggung dua komponen utama biaya pendidikan di sekolah swasta, yakni uang pangkal dan SPP, untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

 

Langkah ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Ganung Pratikno, yang menegaskan bahwa Pemkot akan menggandeng sekolah swasta sebagai bagian dari solusi mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

 

“Estimasi awal kami, anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp3,4 sampai Rp3,6 miliar, untuk mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot untuk memastikan akses pendidikan yang merata, termasuk melalui satuan pendidikan swasta,” ujar Ganung kepada awak media.

 

Ia menambahkan, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan ini sedang dipersiapkan dalam bentuk surat keputusan Wali Kota, sebagai acuan bagi Disdikbud menjalankan program tersebut.

 

Keterlibatan sekolah swasta, lanjutnya, tidak hanya sebagai alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung seluruh sektor pendidikan.

 

“Harus dihapus stigma bahwa sekolah swasta tidak akan berkembang jika pemerintah terus membangun sekolah negeri. Justru kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan memberi ruang yang adil,” jelasnya.

 

Kebijakan ini sejalan dengan regulasi nasional, tepatnya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah, untuk menggandeng sekolah swasta dalam proses STMB, guna mengantisipasi lonjakan pendaftar.

 

Ganung menyebutkan, ada 13 sekolah swasta yang telah diidentifikasi untuk ikut serta dalam STMB Tahun Ajaran 2025/2026. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di berbagai rayon, contohnya Rayon 1 yang mencakup SMPN 1, SMPN 2, SMPN 12, dan SMPN 7. Sekolah swasta di wilayah Rayon 1 meliputi SMP Al Hasan, SMP SP, dan SMP YPI.

Baca Juga :  Tanggapi Surat Edaran Bupati Terkait Distribusi BBM, DPRD Kubar Gelar Hearing

 

“Konsekuensinya tentu pada sisi pembiayaan. Semua sekolah yang masuk sistem penerimaan murid baru Kota Balikpapan wajib bebas biaya bagi siswa, sehingga kami harus menanggung penuh biaya tersebut,” tutup Ganung. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.