Adanya Efisiensi Anggaran, Kepala BPPDRD Balikpapan Optimis Hadapi Tantangan 2025 

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menyatakan ada tantangan yang terjadi pada tahun 2025 yang berpotensi mempengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

 

Salah satunya adalah kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

 

Kebijakan ini menyarankan adanya efisiensi dalam belanja negara dan daerah, yang bisa berdampak pada proyek-proyek strategis di Kota Balikpapan seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP).

 

“Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, bisa berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Proyek IKN dan RDMP serta berbagai agenda besar lainnya yang mendongkrak PAD di tahun 2024,” jelasnya.

 

PAD Kota Balikpapan pada tahun 2024 tercatat mencapai lebih dari Rp1 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan Rp 966 miliar. 

 

Angka ini menjadi capaian positif bagi Kota Balikpapan, dengan sumber pendapatan yang beragam, mulai dari pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, hingga pendapatan sah lainnya.

 

Beberapa sektor menyumbang signifikan terhadap peningkatan PAD tersebut. Di antaranya adalah pajak restoran, pajak hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga turut berkontribusi.

 

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap optimis dan berkomitmen untuk mengoptimalkan PAD dengan berbagai strategi yang ada. 

 

Pemkot Balikpapan berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan efisiensi terhadap perekonomian dan pajak daerah pada semester pertama di tahun 2025. 

 

Idham pun juga menyoroti potensi pajak kendaraan bermotor sebagai sektor yang dapat memberikan kontribusi besar di tahun 2025. Meskipun dengan adanya skema opsen pajak kendaraan. 

Baca Juga :  Jelang Latsitardanus 2024, Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Kalemdiklat Polri di Balikpapan

 

Sektor ini tetap diharapkan memberikan keuntungan bagi daerah, dengan target kontribusi sekitar Rp250 miliar, untuk PAD pada tahun 2025.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.