BorneoFlash.com, SAMARINDA – Masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, seiring dengan meningkatnya volume limbah rumah tangga yang membutuhkan penanganan lebih efektif.
Dahulu, kota ini sempat mendapat julukan ‘Kota Sampah’ akibat banyaknya titik pembuangan liar.
Namun, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, turut mendesak perbaikan sistem pengelolaan sampah agar permasalahan ini dapat ditangani secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu, terungkap bahwa warga Samarinda menghasilkan sekitar 600 ton sampah setiap bulan.
“Jika diakumulasi dalam satu tahun, jumlahnya menjadi sangat besar dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi kami,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, Jumat (21/2/2025).
Saat ini, sampah yang dihasilkan masyarakat hanya berpindah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang kondisinya sudah hampir mencapai kapasitas maksimum.
Situasi ini menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan, seperti bau tidak sedap, risiko penyebaran penyakit, pencemaran air dan tanah, serta potensi kebakaran akibat gas metana dari tumpukan limbah organik.