BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan penyesuaian dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD, khususnya terkait belanja operasional.
Dalam keterangannya kepada media, Akmal Malik menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan mengikuti arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, kebijakan tersebut berfokus pada optimalisasi anggaran, terutama dalam aspek perjalanan dinas serta penyelenggaraan rapat yang dinilai kurang memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan.
“Presiden menilai masih terdapat penggunaan anggaran yang belum sepenuhnya tepat sasaran, terutama dalam kegiatan perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan kinerja,” ujar Akmal.
Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dalam pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.