“Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga menjadi regulasi yang penting untuk memperkuat peran keluarga dalam pemenuhan hak-hak anak,” lanjut Najib.
Perda ini, menurutnya, mengatur bagaimana keluarga bisa menjadi tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak serta melindungi mereka dari kekerasan.
Najib juga menyoroti keberadaan program ketahanan keluarga untuk calon pasangan yang akan menikah, yang diharapkan dapat memitigasi faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga dan memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang secara signifikan. Jika keluarga kuat, maka lingkungan sekitar pun akan menjadi lebih aman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.
Diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan dapat diturunkan, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk generasi penerus. Tentunya, dengan dukungan berbagai pihak.