Polresta Balikpapan Razia Knalpot Brong, 40 Kendaraan Ditertibkan di Depan Bandara

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Polresta Balikpapan Gelar Operasi Razia knalpot brong yang digelar Selasa malam (28/1/2025) hingga dini hari. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan Gelar Operasi Razia knalpot brong yang digelar Selasa malam (28/1/2025) hingga dini hari. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Suara bising dari knalpot brong kembali jadi target razia Polresta Balikpapan. Dalam operasi yang digelar Selasa malam (28/1/2025) hingga dini hari, sebanyak 40 kendaraan berhasil ditertibkan di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.  

 

Operasi ini melibatkan jajaran Satuan Samapta dan Satlantas Polresta Balikpapan berlangsung dari pukul 23.15 hingga 01.30. Hasilnya, 30 sepeda motor dan 10 mobil dengan knalpot tidak sesuai standar langsung diamankan.  

 

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H. memastikan bahwa razia berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tidak ada perlawanan, hanya beberapa pengendara yang mencoba kabur, tapi tetap bisa kami amankan ujarnya, Rabu (29/1/2025).  

 

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin. Bahkan, razia sudah memasuki hari kedua. 

 

“Kemarin malam kami juga mengamankan 25 kendaraan. Malam ini jumlahnya meningkat menjadi 40 kendaraan, ungkapnya.  

 

Fokus Razia: Depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman 

Operasi dimulai dengan apel pukul 20.00 WIB sebelum tim bergerak ke lokasi dan mulai melakukan penyisiran sekitar pukul 23.15 WIB. Titik utama razia sengaja dipilih di depan bandara karena sering menjadi lokasi kendaraan berknalpot brong melintas, mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.  

 

Penindakan Berlanjut, Pengendara Diminta Patuh

AKP Muhamad Chusen menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan di berbagai titik di Balikpapan. “Besok malam kami akan lanjutkan operasi di lokasi lain. Tujuannya bukan hanya menindak, tetapi juga memberikan efek jera agar pengendara lebih sadar akan aturan,tegasnya.  

 

Sebagai bentuk sanksi, kendaraan yang terjaring dalam razia ini tidak bisa langsung dibawa pulang. Pemilik diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan mereka dikembalikan.  

Baca Juga :  Rapat Paripurna Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri: Tingkatkan Kolaborasi untuk Pembangunan

 

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan bebas dari kebisingan knalpot tidak sesuai standar.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.