Disdikbud Balikpapan Tunggu Regulasi Pusat Terkait PPDB Tahun Ajaran 2025

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga telah membangun SMPN 25 dan SMP Terpadu di kawasan Perumahan Regency, untuk membantu mengurangi beban sekolah yang sudah ada.

 

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi Pemkot saat ini adalah keterbatasan lahan. “Harga lahan di beberapa daerah sangat mahal, jadi kami mencoba alternatif dengan merevitalisasi sekolah yang sudah ada, termasuk menambah rombongan belajar di sekolah-sekolah tersebut,” ujar Irfan.

 

Sementara itu, Irfan juga menyoroti masalah kekurangan tenaga pengajar. Meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 melarang pengangkatan tenaga non-ASN, Balikpapan masih kekurangan sekitar 520 guru untuk tingkat TK, SD, dan SMP.

 

“Jika kekurangan ini tidak dipenuhi, maka akan ada siswa yang tidak dapat belajar di sekolah. Untuk itu, kami tetap memanfaatkan tenaga non-ASN,” tutup Irfan.

 

Menghadapi tantangan ini, Pemkot Balikpapan terus berusaha memastikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, seiring dengan peran strategis kota sebagai penyangga dan gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.