BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan saat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-27 Masa Sidang I Tahun 2024/2025, di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada hari Senin (18/11/2024).
Pandangan umum tersebut dibacakan Ketua Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat, Halili Adinegara terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025.
Halili sapaan karibnya mengatakan bahwa mencermati penjelasan Walikota terhadap RAPBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Walikota Balikpapan dan jajarannya, yang telah bekerja keras menyusun dan menyampaikan nota keuangan tersebut.
“Pada kesempatan ini pula, Fraksi kami menggaris bawahi dasar-dasar pertimbangan penyusunan RAPBD Kota Balikpapan Tahun anggaran 2025, serta prioritas sasaran program yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan Kota Balikpapan tahun 2025,” jelasnya.
Pada Tahun 2025 akan terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi pada Sinergi Rencana Pembangunan Daerah, dengan Rencana Pembangunan Nasional yang termasuk didalamnya adalah perihal keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan proyek strategis nasional lainnya.
Hal tersebut merupakan kunci keberhasilan implementasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional di daerah. Mitigasi terkait risiko yang akan timbul dari sinergi rencana-rencana tersebut juga perlu dianalisis dan dipetakan guna mengurangi dampak yang dapat merugikan masyarakat Kota Balikpapan seperti pertambahan penduduk, pembukaan lahan permukiman baru, meningkatnya kemacetan serta tingkat kejahatan.
Lanjutnya, Halili mengatakan penanganan terhadap permasalahan utama terkait Pendapatan Daerah Kota Balikpapan, harus didasarkan pada perhitungan yang cermat dan analisis yang mendalam.
“Fraksi kami meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyusun strategi yang tepat dan terobosan yang solutif serta progresif untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada, sehingga kedepannya, setiap masalah yang menghalangi peningkatan pendapatan daerah dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan dengan langkah-langkah yang efektif, agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan dan berkontribusi pada pembangunan yang lebih baik bagi Kota Balikpapan,” ucapnya.
Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat mendukung Rencana Kebijakan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan dalam penyusunan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. Melalui Penerapan kebijakan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah, melalui peningkatan peranan PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kota Balikpapan.
Penggalian potensi sumber pendapatan baru, harus terus dilakukan dalam rangka memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah Kota Balikpapan, terutama untuk sumber pendapatan baru diluar pajak dan retribusi daerah.
“Terhadap peran BUMD dalam peningkatan PAD Kota Balikpapan, Fraksi kami menekankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap kegiatan operasionalnya, terutama dalam menekan biaya produksi dan perawatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keuntungan BUMD dan memperbesar kontribusinya terhadap penerimaan daerah,” ujarnya
Selain itu, Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada optimalisasi kualitas pelayanan seluruh BUMD, sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Balikpapan dan meningkatkan kepuasan masyarakat secara keseluruhan.
Terhadap Kebijakan Belanja Daerah Kota Balikpapan tahun 2025, Fraksi kami menekankan bahwa kebijakan tersebut harus diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.
Sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan yaitu “Terwujudnya Balikpapan sebagai Kota Terkemuka Yang Nyaman Dihuni, Modern, dan Sejahtera dalam Bingkai Madinatul Iman”, belanja-belanja daerah seyogyanya dapat digunakan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut.
“Fraksi kami juga menekankan bahwa Pengelolaan belanja daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga sampai proses pertanggungjawaban harus memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparan dan akuntabel serta tepat sasaran,”kata Halili.
Fraksi PKB mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya yang terlibat langsung dalam pelayanan publik, untuk lebih responsif, proaktif, dan preventif dalam menjalankan tugasnya.
OPD-OPD yang terkait dengan sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi, lingkungan hidup, satpol PP, BPBD, Disdukcapil serta kecamatan dan khususnya kelurahan, diharapkan tidak mempersulit masyarakat dalam hal aturan dan birokrasi.
“Fraksi kami juga menekankan bahwa Pelayanan publik yang baik harus didukung dengan fasilitas yang memadai dan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait Perizinan Papan Iklan (Billboard) serta Izin Usaha Retail di Kota Balikpapan, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan evaluasi serta pembenahan guna menciptakan sistem perizinan yang lebih tertata, transparan, dan adil.
Evaluasi terkait perizinan papan iklan meliputi penataan lokasi pemasangan, serta pengawasan yang ketat sesuai regulasi yang berlaku. Dan kemudian terhadap Perizinan usaha retail besar seperti Indomaret, Alfamart dll, Fraksi kami menekankan kepada pemerintah daerah agar juga memperhatikan perlindungan usaha-usaha kecil milik individu ataupun kelompok masyarakat disekitarnya.
Fenomena penanaman tiang dan pemasangan kabel instalasi WiFi dan TV Kabel di Kota Balikpapan yang tidak teratur, sering kali menimbulkan dampak negatif, baik dari segi estetika kota maupun kenyamanan masyarakat.
“Terkait hal tersebut Fraksi kami menghimbau kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan peninjauan dan pembenahan perizinan yang berlaku atau jika perlu tidak ada lagi penerbitan izin baru, serta melakukan penataan infrastruktur kabel yang lebih tertata dan pengawasan berkala terhadap infrastruktur yang sudah ada,” tegasnya.
Terkait banjir di beberapa wilayah Kota Balikpapan. Fraksi PKB menghimbau kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dapat mengambil langkah-langkah serius dan membuat rencana solusi terkait permasalahan pada Kawasan Rawan Banjir di Kota Balikpapan.
Khususnya wilayah Kelurahan Gunung Samarinda yang meliputi wilayah RT 11 gang Bengawan, RT 34, 35, 51, 55 dan 56 Kampung Timur (Wonorejo), sampai saat ini belum ada solusi yang konkret dari Pejabat Daerah setempat khususnya dari Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga dirasa perlu untuk Pemerintah Kota Balikpapan mengambil tindakan langsung, guna menyelesaikan permasalahan yang ada dan menjawab keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah tersebut.
Terkait dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan, Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan yang objektif, tegas, dan cermat dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Pengawasan pembangunan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian perencanaan, kualitas material yang digunakan, kualitas pengerjaan, hingga pencapaian target waktu pengerjaannya.
Dengan pengawasan yang ketat dan fokus pada kualitas, diharapkan setiap proyek pembangunan daerah dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memiliki daya tahan yang baik, sehingga dapat mengurangi potensi biaya-biaya perbaikan atau perawatan di masa depan. Hal ini juga akan memastikan bahwa anggaran yang digunakan dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Pasca disahkannya APBD Murni Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKB mengharapkan agar seluruh OPD segera melaksanakan program kegiatan yang telah diusulkan, disetujui, dan disahkan. “Kami menekankan agar tidak terjadi pergeseran- pergeseran kegiatan yang tidak melalui pembahasan dan kesepakatan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif,” sebutnya.
Terakhir, Fraksi PKB mengingatkan dan menekankan kembali kepada Pemerintah Kota Balikpapan bahwa dalam merealisasikan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 harus transparan, akuntabel, konsisten dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat dan kemajuan kota Balikpapan.
Di Kesempatan itu, Halili menyampaikan Nopen Rencana Pembangunan Industri (RPIK) Kota Balikpapan Tahun 2024-2044. Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Balikpapan, dalam upaya mewujudkan Kota Balikpapan menjadi Kota Mega Industri dengan menyusun Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan, yang mengacu Pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kebijakan Industri Nasional (KIN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.
“Pada kesempatan ini pula, Fraksi kami menggaris bawahi dasar-dasar pertimbangan penyusunan Raperda tersebut, serta prioritas sasaran program yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan Industri di Kota Balikpapan kedepannya,” ujarnya.
Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjalin sinergi yang lebih kuat dengan Pemerintah Pusat, dalam program percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.
Dalam hal ini, Kota Balikpapan harus mampu memposisikan diri sebagai kawasan industri yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Kota Balikpapan perlu menetapkan dan membina sektor-sektor industri yang menjadi basis dan potensi daerah, serta menggali potensi- potensi industri baru yang sesuai dengan kemampuan dan karakteristik Kota Balikpapan.
Fraksi PKB menekankan bahwa dalam pengembangan industri daerah, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor yang sangat penting. Pemerintah Kota Balikpapan harus merencanakan dengan matang dan memastikan tersedianya lahan, fasilitas jaringan energi dan kelistrikan, jaringan telekomunikasi, sumber daya, sanitasi serta jaringan transportasi yang mendukung pengembangan industri.
Semua fasilitas ini harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2024-2043, agar pengembangan industri dapat berjalan secara terintegrasi, berkelanjutan dan tidak bertentangan dengan perencanaan tata ruang kota.
Tentunya, perencanaan yang baik akan memastikan bahwa pengembangan industri tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berwawasan lingkungan.
“Fraksi kami menekankan kepada pemerintah daerah kota Balikpapan untuk melakukan Perencanaan Program Prioritas dan menyusun Strategi Indikator Kinerja dalam Periode Perencanaan dan Evaluasi yang ditetapkan selama 20 tahun, dan dengan metode peninjauan berkala setiap 5 tahun diharapkan dapat merumuskan strategi dan menjaga arah pelaksanaan Pembangunan Industri Kota Balikpapan sesuai perencanaan yang telah disepakati dan ditetapkan,” ungkapnya.
Fraksi PKB menekankan bahwa dalam penetapan sumber pendanaan untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan, harus diperhatikan dengan cermat agar sumber-sumber pendanaan yang digunakan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
Ini penting, untuk memastikan bahwa setiap sumber pembiayaan yang dipilih tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik secara hukum maupun administratif di setiap tahun anggaran. “Hal ini harus dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, guna menjaga kelancaran pelaksanaan pembangunan dan menghindari potensi sengketa di masa depan,” tuturnya.
Disamping itu, Fraksi PKB mengingatkan dan menekankan kembali kepada Pemerintah Kota Balikpapan bahwa dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Industri, penting untuk selalu melakukan sosialisasi yang baik mengenai peraturan daerah (Perda) terkait, kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sosialisasi yang efektif akan memastikan bahwa semua pihak memahami peraturan yang berlaku dan dapat berkontribusi dalam pembangunan yang lebih terarah. Selain itu, pemerintah juga harus secara serius memperhatikan dampak-dampak yang mungkin timbul, baik terhadap lingkungan maupun komunitas masyarakat disekitar kawasan industri yang ditetapkan.
“Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan industri dapat mengurangi dampak negatif dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar,” tutupnya. (Adv)