BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 6.972 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se Balikpapan, yang baru saja selesai dilantik pada hari Kamis 7 November 2024 di masing-masing kelurahan Se Kota Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan petugas KPPS akan diberi bekal ilmu dalam melakukan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal tanggal 27 November 2024.
Bimtek akan dilaksanakan pada tanggal 10-13 November 2024 yang akan dirancang sedemikian rupa, dengan target maksimal yakni materi dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh KPPS.
“Kami sedang mengatur strategi agar Bimtek itu berjalan dengan baik dan sesuai target, apa targetnya, secara masif materi-materi yang disampaikan kepada KPPS dapat menjadi bekal yang baik. Semoga nanti Bimtek juga dapat berjalan lancar,” ucapnya kepada media.
Dalam Bimtek, KPU Kota Balikpapan akan menekankan kepada petugas KPPS beberapa hal penting sebagai petugas KPPS, diantaranya dapat memisahkan antara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), karena itu konsekuensinya Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Ini menjadi hal utama yang ditekankan kepada petugas KPPS,” terangnya.
Begitu juga, petugas KPPS tidak ada sampai terjadi kesalahan hitung, karena konsekuensinya nanti juga PSU. “Dua hal ini yang paling utama didukung dengan hal-hal lain secara teknis yang perlu dihindari. Itu perlu kesadaran tinggi, untuk memahaminya artinya apa, jangan pernah meremehkan apapun dalam penyelenggaraan pemungutan suara,” serunya.
Dalam Bimtek ini, pihaknya akan mentraining trainer-nya dalam hal ini PPS yang memberikan materi. “Kami rancang sedemikian rupa,” imbuhnya.
Namun, sebelum digelar Bimtek, KPU Kota Balikpapan melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk merumuskan materi serta cara metode penyampaian yang efektif, agar materi tersampaikan dengan baik dan diserap oleh KPPS, yang nanti melaksanakan pungut hitung minim kesalahan.
Pihaknya juga tidak pernah membedakan terhadap petugas KPPS baik petugas yang baru maupun petugas yang sudah pernah pengalaman sebagai petugas KPPS. Semua sama. Tidak ada perbedaan, walaupun 70 persen petugas KPPS mempunyai pengalaman.
“Kita berprinsip semua sama, karena disaat berpikiran bahwasanya dirinya itu berpengalaman, maka di saat itu pula pasti akan lengah, karena di mana orang merasa pintar, di situ awal kebodohan, karena pasti akan meremehkan,” jelas Yudho. (Adv)