KPU Balikpapan Tetapkan DPT 520.986 Pemilih dan 996 TPS Pilkada 2024

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Tahun 2024, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan Tahun 2024, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024, yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berjumlah 520.986 pemilih.

 

DPT tersebut ditetapkan pada rapat pleno terbuka, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, pada hari Kamis (19/9/2024).

 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan bahwasanya telah ditetapkan DPT dari enam Kecamatan 34 Kelurahan dengan total jumlah daftar pemilih tetap sejumlah 520.986 pemilih, yang di dalamnya itu ada empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yakni dua TPS di rutan dan dua TPS  lapas.

 

Yudho mengatakan DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbeda dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). “Kalau berdasarkan pemilu bulan Februari lalu ada 509.482 pemilih. Ada kenaikan kurang lebih ada 11 ribu,” katanya kepada media usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka.

 

Sedangkan jumlah TPS sebanyak 996 TPS yang terdiri dari 992 TPS reguler dan ada 4 TPS di lokasi khusus yakni dua di Lapas dan dua di rutan.

 

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada badan adhock yang berjibaku, bekerja keras memvalidasi melakukan pemutakhiran data pemilih. 

 

“Kedepan harapannya adalah dengan adanya daftar pemilih yang mutakhir ini, kita benar-benar memvalidasi secara akurat setiap warga Kota Balikpapan yang berhak, untuk memberikan hak suaranya sebagaimana diatur dalam oleh konstitusi. Itu adalah hak konstitusi,” jelasnya.

 

Untuk target partisipasi pemilih, KPU Balikpapan menginginkan setinggi-tingginya. Pihaknya melakukan setiap tahapan itu dengan sebaik mungkin, melalui sosialisasi, kerja-kerja internal, sehingga nanti ketika diakumulasikan semua tahapan dikerjakan oleh KPU Kota Balikpapan mendapatkan hasil yang baik.

Baca Juga :  Peran LDII dalam Merawat dan Membumikan Pancasila Pada Era Media Sosial  

 

“Kami yakin ketika itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Maka hasilnya itu akan mengikuti dari motivasi yang kita kerjakan. Tentu saja, tidak terlepas dari bantuan dan dukungan stakeholder dan seluruh elemen masyarakat. Kita punya target optimis lebih daripada Pilkada tahun 2020 kemarin seperti itu yakni 60 persen. Syukur-syukur kita bisa angkat 70 persen,” tutupnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.