BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sesi interaksi langsung dengan masyarakat melalui program "Jumat Curhat" pada Jumat (25/10/2025) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan yang diadakan di Balikpapan Barat ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait isu-isu keamanan, lingkungan, serta persiapan menjelang Pilkada yang akan segera dilaksanakan.
Dalam sesi tanya jawab pertama, warga Balikpapan Barat mengeluhkan maraknya kasus pencurian di lingkungan mereka. Salah seorang warga bertanya mengapa pelaku kejahatan tersebut tidak ditahan dan malah dibebaskan, sementara aksi kejahatan terus berulang di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolda Kaltim menjelaskan, "Berdasarkan peraturan di Kalimantan Timur, pelaku harus dikenai surat pernyataan terlebih dahulu. Jika perbuatannya terulang, baru akan ditindak lebih tegas dan dikenakan hukuman sesuai undang-undang. Jika terbukti mengulangi tindakannya, pelaku dapat dikenakan sanksi lebih berat dan ditahan."
Pertanyaan kedua datang dari Ketua RT setempat, yang menanyakan prosedur balik nama kendaraan bekas yang pemiliknya tidak jelas, mengingat banyak warga membeli kendaraan second tanpa kepastian pemilik sebelumnya.
Kapolda Kaltim memberikan solusi, "Langkah pertama adalah mencari tahu siapa pemakai sebelumnya, lalu mencari dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK dari pemilik sebelumnya agar proses balik nama bisa berjalan cepat dan lancar."
Sesi tanya jawab berlanjut dengan pertanyaan mengenai pembayaran pajak kendaraan yang berplat nomor dari luar kota Balikpapan. Warga merasa bingung tentang bagaimana caranya membayar pajak kendaraan dengan plat nomor luar daerah.
Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa saat ini pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online, sehingga memudahkan warga tanpa harus khawatir meski plat kendaraan berasal dari luar kota.
"Sekarang pajak bisa dibayarkan secara online, jadi tidak perlu khawatir mengenai plat kendaraan yang berasal dari luar Balikpapan," jawabnya.
Pertanyaan terakhir dari masyarakat menyoroti operasi zebra yang sedang berlangsung. Seorang warga bertanya bagaimana cara menghindari tilang atau pelanggaran dalam operasi tersebut.
Menjawab pertanyaan ini, Kapolda Kaltim dengan tegas mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak. "Untuk menghindari tilang, pastikan kendaraan lengkap dengan surat-surat yang sah dan patuhi aturan lalu lintas," tegas Kapolda.
Program "Jumat Curhat" ini menjadi ajang penting bagi masyarakat Balikpapan Barat untuk menyampaikan langsung keluhan dan masukan kepada kepolisian. Selain itu, pertemuan ini juga diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada yang akan datang. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar