Bupati Paser Sebut APBD 2023 Alami Kenaikan Menjadi Rp 4,532,400 Triliun saat Sampaikan LKPJ

oleh -
Editor: Ardiansyah
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Pelaksanaan APBD TA 2023 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (26/3/2024). Foto: HO/Media Center Paser
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Pelaksanaan APBD TA 2023 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (26/3/2024). Foto: HO/Media Center Paser

BorneoFlash.com, TANA PASERBupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (26/3/2024). 

 

LKPJ ini berisi gambaran hasil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran pada Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Paser Kalimantan Timur .

 

Dalam laporannya, Fahmi menyampaikan, Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,397,718 triliun yang kemudian mengalami kenaikan sebesar Rp 1,134,681 triliun pada APBD-Perubahan sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,532,400 triliun.

 

APBD Kabupaten Paser mengalami kenaikan sebesar 25,03 persen pada ABPB-P,” kata Fahmi.

 

Fahmi menjelaskan, total APBD tersebut terdiri atas tiga komponen yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

 

Pada komponen pendapatan, lanjut Fahmi, pendapatan dalam APBD tahun 2023 pada awalnya direncanakan sebesar Rp3,56 triliun dengan anggaran belanja sebesar Rp4,51 Triliun.

 

“Dari ketetapan itu, pendapatan dapat direalisasikan sebesar 3,73 triliun rupiah lebih atau sekitar 104,64 persen sedangkan anggaran belanja direalisasikan sebesar Rp4,6 triliun atau terserap sebesar 88,77 persen,” katanya.

 

Sedangkan pada komponen Pembiayaan Daerah atau pembiayaan neto, pembiayaan telah ditetapkan sebesar Rp 947,60 miliar dengan realisasi sebesar Rp 951,60 miliar lebih atau 100,42 persen.

 

Menurut Fahmi Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan kinerja bersama antara semua pihak.

 

“Kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, semata-mata disebabkan oleh keterbatasan sumber daya dan sumber dana,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Gerak Cepat Saat Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah 

 

Fahmi berharap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2023 dapat dinilai dan dipandang secara objektif.

 

“Saya berharap Dewan bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2023,” ucapnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.